Jakarta, Aktual.com – Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Tax Center Ajib Hamdani menginginkan pajak tentang “e-commerce” harus dapat mendorong penguatan pengusaha atau investor lokal di Tanah Air.
“Kami berharap keberpihakan kepada pengusaha atau investor dimulai dari perpajakan,” kata Ajib Hamdani di Jakarta, Kamis (1/2).
Menurut Ajib, pada saat ini pasar “e-commerce” nasional sayangnya masih lebih banyak dimanfaatkan oleh pihak pelaku usaha asing.
Untuk itu, ujar dia, instrumen pajak merupakan pintu awal yang efektif untuk menjaga kedaulatan ekonomi negara di industri “e-commerce”.
Sebagaimana diketahui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah menggodok aturan pajak bisnis online atau e-commerce. Nantinya, para pelaku e-commerce akan diminta menyetor Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penghasilan (PPh), di mana aturan itu bakal diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP).
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid