”Pandangan Hipmi jelas. Tarif transportasi, utamanya online itu, tidak perlu diatur-aturlah. Serahkan saja ke mekanisme pasar. Mereka yang tidak kompetitif dan tidak mau melakukan inovasi dan menolak model bisnis terbaru ya memang harus tersingkir. Ini kan sudah eranya persaingan terbuka,” ujarnya.
Meski tarifnya sangat terjangkau, lanjutnya, pelayanan angkutan online sejauh ini sangat bagus dan nyaman.
”Sebab itu, pengaturan ini akan menjadi disinsentif bagi taksi online,” jelasnya.
Dia mengatakan, inovasi yang menguntungkan dan meningkatkan daya saing perekonomian nasional semestinya didukung.
“Kita tidak tolak pengaturan tapi jangan sampai dibikin sulit dan dihambat, lalu melemahkan daya saing angkutan nasional kita,” tambahnya.
Pihaknya mengingatkan, 11 poin penting aturan taksi online yang direvisi oleh pemerintah semangatnya untuk justru mempersulit dan meningkatkan biaya investasi serta biaya operasional taksi online.
Artikel ini ditulis oleh:
Eka