Ustadz Abdul Somad saat Pengajian Akbar Dewan Masjid Indonesia (DMI) yang bertemakan Persatuan Umat Islam untuk Kemaslahatan Bangsa di Masjid Istiqlal, Jakarta, Rabu (25/7/2018). Pengajian Akbar DMI tersebut dihadiri ribuan umat islam. AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, Aktual.com – Anggota DPR Fadli Zon mengecam perlakuan Singapura karena telah mendeportasi Ustaz Abdul Somad tanpa alasan jelas.

“UAS adalah warga negara Indonesia terhormat, seorang ulama dan intelektual,” kata Fadli dalam akun Instagram yang diunggah Selasa (17/5).

Menurutnya, kejadian ini tidak bisa diterima. “Kejadian ini penghinaan. Sangat tidak pantas pihak Singapura memperlakukan UAS seperti itu termasuk ‘deportasi’ tanpa penjelasan.

Lebih lanjut, wakil ketua umum Partai Gerindra itu juga meminta Dubes RI di Singapura harus menjelaskan hal ini dan tidak lepas tangan.

Sementara itu, Duta Besar Republik Indonesia untuk Singapura, Suryopratomo, menjelaskan soal pengakuan Ustaz Abdul Somad (UAS) yang dideportasi imigrasi Singapura.

“Saya sudah minta penjelasan dari ICA [Otoritas Imigrasi dan pemeriksaan Singapura]. Menurut mereka, ICA memang menetapkan not to land [tak boleh mendarat] kepada UAS karena tidak memenuhi kriteria untuk eligible (memenuhi syarat) berkunjung ke Singapura,” ungkap Suryopratomo kepada CNNIndonesia pada Selasa (17/5).

Suryopratomo mengatakan ICA enggan menjelaskan kriteria yang mereka tetapkan. Imigrasi Singapura juga tak bersedia memberi penjelasan apakah UAS masuk daftar hitam negara itu atau tidak.

“Untuk lebih jelas lebih baik hubungi Kedubes Singapura di Jakarta karena kewenangan itu sepenuhnya ada di Pemerintah Singapura,” kata Suryopratomo.

Untuk diketahui, UAS mengunggah foto dan video di akun Instagram resminya, @ustadzabdulsomad_official.

Dalam viseo tersebut, UAS berada di sebuah ruangan sempit. “UAS di ruang 1×2 meter seperti penjara di imigrasi, sebelum dideportasi dari Singapore,” tulis UAS.

Sementara itu, Kabag Humas Kemenkumham Tubagus Erif Fathurrahman mengatakan pihaknya tengah berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi terkait deportasi UAS.

“Terkait kabar penahanan dan deportasi UAS oleh imigrasi Singapura mohon sabar, sedang koordinasi dan penelusuran dengan Humas Imigrasi,” tutur Erif

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Dede Eka Nurdiansyah