Pemerintah mengumumkan penurunan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis premium dan solar mulai 1 April 2016. Harga premium yang semula Rp6.950 menjadi Rp6.450/liter dan untuk jenis solar semula Rp5.650 menjadi Rp5.150/liter.

Jakarta, Aktual.com – Ketua Hiswana Migas, Eri Purnomohadi memastikan ada peralihan konsumsi BBM umum ke jenis BBM penugasan (Premium) sebagai dampak dari kebijakan Pertamina yang menaikan harga BBM jenis umum.

Kendati dia belum mengetahui angka pasti besaran peningkatan volume permintaan, namun dia menegaskan agar Pertamina tetap menyediakan volume yang cukup sebagai kewajiban PSO (Publik Service Obligation).

“Dengan adanya kenaikan harga BBM umum saat ini, dipastikan ada peralihan kembali ke Premium. Kendati angka pasti belum diketahui, tapi ketersediaan Premium wajib ada. Premium harus tetap ada. Volumenya harus dijaga ketersediaanya oleh Pertamina,” kata Eri kepada Aktual.com, di Gedung Dewan Pers, Minggu (15/1)

Sebagaimana yang dikeluhkan publik, bahwa saat ini ada indikasi pengurangan penjualan Premium secara sistematis lantaran BBM jenis ini kurang menguntungkan bisnis dan diintervensi oleh pemerintah.

Indikasi tersebut bisa dilihat dari layanan di SPBU mulai dikurangi, dari ketersediaan volumenya, lorong SPBU, hingga pengurangan Nozle Premium.

Terkait hal ini, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM, I Gusti Nyoman Wiratmadja Puja sudah menegaskan kepada Pertamina agar tetap memberikan layanan Premium pada masyarakat sebagai sebagaimana kewajiban PSO yang ditugasi oleh pemerintah.

“Di tempat-tempat yang tidak ada Premium sama sekali, kita akan minta Pertamina mengadakan Premiumnya,” kata Wirat

 

Laporan: Dadangsah Dapunta

Artikel ini ditulis oleh:

Dadangsah Dapunta