ZAKAT FITRAH BERAS

Jakarta, Aktual.com – Ketua Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI), Moeldoko mendesak pemerintah untuk segera merancang regulasi peredaran beras. Ia beranggapan bahwa regulasi terkait peredaran beras sudah sepantasnya dirancang untuk menekan besarnya harga jual petani dengan harga di pasaran.

“Sebenarnya kalau kita mau lihat, semuanya begitu jelas di pasar. Harga di pasar dengan biaya produksi petani sangat berbeda,” terang Moeldoko dalam sebuah diskusi publik di Jakarta, Sabtu (29/7).

Moeldoko berpendapat bahwa ketimpangan harga pangan sudah terlihat jelas di pasaran. Baginya, jauhnya harga jual petani dengan harga beras di pasaran, menjadikan petani sebagai korban.

Ia pun mengkritik pemerintah yang seolah tutup mata dengan masalah ini. Karenanya, ia pun meminta pemerintah untuk bekerja ekstra keras untuk meningkatkan kesejahteraan petani.

“Kemana pemerintah, kemana. YLKI? Kalau di benahi sejak awal nggak akan begini. Saya ingin petani saya kaya,” tegasnya.

Seperti diketahui, pemerintah mulai berbenah diri terkait regulasi harga pangan setelah kasus PT IBU menjadi sorotan masyarakat.

Seperti yang dilakukan Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita. Belakangan, Mendag memutuskan untuk membatalkan penetapan harga eceran tertinggi (HET) beras di level konsumen sebesar Rp9.000 per kilogram yang diatur dalam Permendag nomor 47 Tahun 2017.

Teuku Wildan

Artikel ini ditulis oleh:

Teuku Wildan
Arbie Marwan