Sebuah Gudang Pupuk menyediakan pupuk Urea

Jakarta, Aktual.com – Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) mengusulkan agar program pupuk bersubsidi yang dilaksanakan oleh pemerintah hanya jenis pupuk urea karena merupakan pupuk yang banyak dibutuhkan petani.

“Hampir setiap tahun pupuk bersubsidi dianggarkan dan digelontorkan, tapi setiap tahun itu pula selalu tidak cukup. HKTI usul agar pupuk yang disubsidi cukup urea saja, sebagai pupuk inti dan yang banyak dibutuhkan petani,” kata Sekjen HKTI Sadar Subagyo, dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu (23/4).

Berdasarkan pengamatan HKTI, kata Sadar, jumlah usulan kebutuhan pupuk bersubsidi yang mencapai 23 juta ton untuk 73 komoditi dengan jumlah alokasi APBN terkait pupuk bersubsidi tidak akan mencukupi.

“Pasti kurang, karena alokasi dana APBN tidak mencukupi untuk semua jenis kebutuhan pupuk. Harus ada prioritas jenis pupuk yang disubsidi untuk menjamin 100 persen terpenuhi kebutuhan,” kata Sadar.

Alasan lain mengapa hanya pupuk urea disubsidi, kata Sadar, karena bahan bakunya tersedia di Indonesia. Sementara phospat dan kalium bahan baku sepenuhnya diimpor untuk produksi pupuk jenis lain.

Selanjutnya HKTI juga mengingatkan agar komoditas yang mendapatkan pupuk kimia bersubsidi juga dikurangi menjadi tiga komoditas utama saja, yaitu padi, jagung, dan tebu rakyat.

Sadar mengatakan selama ini ada 73 komoditas yang berhak mendapat pupuk bersubsidi.

“Ini akan mengurangi jumlah pembagi pupuk bersubsidi. Kombinasi hanya urea dengan fokus tiga komoditas pangan utama yang berhak mendapat subsidi menjadi way out untuk memaksimalkan pupuk bersubsidi yang dibutuhkan petani,” kata Sekretaris Jenderal HKTI.

HKTI juga mengingatkan agar sistem informasi pupuk yang selama ini hanya sampai lini 3 harus ditambahkan sampai lini 4 dikarenakan petani membeli pupuk di lini 4.

Hal lain, HKTI juga mengingatkan agar dilakukan upaya masif perbaikan kesehatan tanah dengan meningkatkan ph tanah mendekati netral (7) dibarengi dengan penggunaan pupuk berimbang antara pupuk kimia, pupuk organik dan pupuk bakteri/hayati.

Artikel ini ditulis oleh:

Arie Saputra