Jakarta, Aktual.com – Mantan Anggota DPR RI Dapil Sulawesi Tenggara, HM Rusdi Taher memberikan apresiasi yang tinggi kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Hal ini lantaran Kajati Patris Yusriyan beserta jajarannya yang telah melakukan langkah-langkah yang berani dan tegas dalam memberantas mafia tambang khususnya tambang Nikel di Sultra.
Menurut Rusdi yang juga mantan Kajati DKI jakarta ini bahwa langkah-langkah Kajati Sultra tersebut telah mengangkat citra, harkat dan martabat Kejaksaan RI.
“Saya meminta agar rakyat Sultra mendukung langkah-langkah Kajati Sultra dalam menyelamatkan bumi Anoa dari perbuatan oknum-oknum dan perusahaan-perusahaan tambang yang melakukan tindakan ilegal serta merugikan negara cukup besar,” kata Rusdi Taher kepada wartawan di Jakarta, Selasa (8/8).
Rusdi yang saat ini menjabat sebagai Ketua Dewan Penasehat Kongres Advokat Indonesia (KAI) menegaskan bahwa sudah saatnya Pemerintah daerah dan Negara menertibkan kegiatan tambang ilegal dan mengambil tindakan tegas secara hukum terhadap semua perusahaan tambang khususnya di Sultra yang diduga melakukan praktek-praktek ilegal seperti penggunaan Dokumen Terbang (Dokter) maupun bermain dengan Dana Koordinasi (Dakor) .
“Secara Yuridis perusahaan-perusahaan tambang yang melakukan kejahatan, seyogyanya bukan hanya pengurusnya seperti Direksi maupun Komisaris yang dijadikan Tersangka, akan tetapi perlu menetapkan bahwa perusahaan perusahaan tersebut dapat dijadikan Tersangka karena melakukan kejahatan Korporasi, dimana secara hukum, keuntungan ilegal dari penambangan ilegal tersebut dinikmati oleh perusahaan-perusahaan tersebut,” pinta Rusdi.
Rusdi juga menambahkan, dirinya memperoleh informasi sebuah perusahaan yang berinisial PT CSM saat ini juga sudah di tangani oleh Kejati Sultra dan Rusdi juga berpesan agar Kajati juga tidak ragu-ragu dan tidak usah takut menetapkan Perusahaan tersebut sebagai tsk karna diduga perusahaan tersebut masih beraktifitas di lahan dimana IUP nya di duga dimanipulasi luasannya.
“Saya berpesan agar siapapun yang terlibat dalam kejahatan tambang di Sultra supaya dilibas, baik yang berada di daerah maupun kemungkinan berada di pusat,” tegasnya.
Dia juga meminta agar jajaran Kejati Sultra menjunjung tinggi integritas dengan memegang teguh prinsip-prinsip penegakan hukum yang tegas tanpa pandang bulu.
Artikel ini ditulis oleh: