Pamekasan, Aktual.com – Himpunan Mahasiswa Islam Pamekasan, Jawa Timur menggelar aksi di Polres Pamekasan atas kasus kekerasan yang dilakukan oknum anggota polisi saat aksi bela rakyat 121 pada 12 Januari 2017.

Massa aktivis mahasiswa perwakilan dari berbagai perguruan tinggi di Pamekasan ini bergerak menujuk kantor mapolres di Jalan Stadion Pamekasan dengan berjalan kaki dari Monumen Arek Lancor, Pamekasan.

“Aksi ini kami lakukan, untuk meminta institusi polri bertanggung jawab atas kasus kekerasan yang dilakukan oknum anggotanya hingga menyebabkan kader kami luka-luka,” kata Ketua Umum HMI Cabang Pamekasan Charul Umum, Selasa (17/1).

Selain menggelar orasi, massa HMI juga membawa berbagai jenis poster dan spanduk yang berisi kecamatan atas tindakan oknum polisi yang dinilai HMI telah melanggar ketentuan hukum yang berlaku.

Antara lain bertuliskan “Jauhkan Polri dari Premanisme”, “Stok Kekerasan pada Rakyat Kecil” dan “Negara Kita adalah Negara Hukum, bukan Negara Preman”.

Massa bergerak dari arena Monumen Arek Lancor, Pamekasan sekitar pukul 10.00 WIB dengan berjalan kaki.

Di sepanjang jalan, massa terus berorasi, menyuarakan agar penegakan supremasi hukum dikedepankan, bukan dengan cara kekerasan, karena Indonesia merupakan negara hukum.

Selain menggelar orasi, massa aktivis HMI perwakilan dari berbagai komisariat ini juga membagi-bagikan brosur kepada masyarakat yang berisi tuntutan mereka.

Di kantor Mapolres Pamekasan massa meminta bertemu langsung dengan Kapolres Pamekasan AKBP Nuwo Hadi Nogroho. Namun kapolres tidak ada di tempat.

“Kami tidak akan bubar, sebelum bertemu langsung dengan kapolres.”

Berbeda dengan saat aksi bela rakyat 121 petugas yang mengamankan aksi itu tidak lagi terlihat bertindak represif dan meminta pengunjuk rasa sabar menunggu kedatangan Kapolres Pamekasan.

Massa terpaksa menunggu kedetangan kapolres di tengah guyuran hujan, sambil terus berorasi. Dalam hitungan sekitar satu jam lebih, Kapolres AKBP Nuwo Hadi Nugroho akhirnya tiba di Mapolres Pamekasan dan langsung menemui pengujuk rasa.

Kapolres berjanji, akan memproses secara hukum kasus kekerasan yang telah dilakukan oleh oknum anak buahnya itu.

“Kami secara kelembagaan dan secara pribadi juga meminta maaf atas kasus kekerasan yang dilakukan anak buah saya. Yang jelas, kasus ini tetap kami proses secara hukum, karena apapun alasannya, kekerasan merupakan bentuk perbuatan melawan hukum,” kata Kapolres.

Aksi aktivis HMI Pamekasan ke Mapolres Pamekasan kali ini merupakan kali ketiga. Sebelumnya HMI juga mendatangi Mapolres Pamekasan melaporkan kasus kekerasankan yang dialami kadernya ke Provos Polres Pamekasan.

Keesokan harinya, mereka datang lagi ke Mapolres Pamekasan melaporkan kasus tindak pidana kriminal ke bagian Reskrim Polres Pamekasan dengan terlapor yang sama.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
Wisnu