Presiden Joko Widodo (pada layar) memimpin sesi debat umum KTT Luar Biasa ke-5 OKI di JCC, Jakarta, Senin (7/3). Fokus utama KTT OKI ialah pembahasan kemerdekaan Palestina dengan Al-Quds Al-Sharif sebagai ibu kotanya. ANTARA FOTO/OIC-ES2016/Panca Syurkani/pras/par/16.

Jakarta, Aktual.com — Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Luar Biasa Organisasi Kerjasama Islam (OKI) ke-5 tentang Palestina dan Al-Quds Al-Sharif dilaksanakan pada 6-7 Maret 2016, Jakarta. Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) MPO melalui Komisi Hubungan Internasional menilai OKI seharusnya bisa mengeluarkan langkah konkret bagi kemerdekaan Palestina.

Ketua Komisi Hubungan Internasional PB HMI, Ruslan mengungkapkan, tiadanya sanksi tegas terhadap Israel, yang mengakibatkan Israel terus bertindak semena-mena. Dukungan kemerdekaan Palestina tanpa sanksi apapun bagi Israel sama saja membiarkan kejahatan-kejahatan Israel terhadap rakyat Palestina.

“Apa yang telah terjadi selama beberapa dekade terakhir di Palestina, semuanya bertentangan dengan hukum internasional. OKI seharusnya tidak diam saja tanpa memberikan sanksi terhadap Israel, dan memainkan peranan yang lebih daripada sekedar dukungan,” demikian diungkap dalam pernyataan resminya yang diterima Aktual.com, Senin (7/3).

Selain itu PB HMI juga menilai, pemerintah Indonesia pecah fokus dalam pertemuan kali ini dan tersibukkan dengan agenda lain.

“PB HMI berharap pemerintah Indonesia betul-betul mengawal kemerdekaan Palestina, namun dalam pertemuan ini, terlampau banyak pertemuan sela di luar pembahasan terkait Palestina. Pembahasan soal ekonomi sebaiknya dalam pertemuan khusus terpisah. Pemerintah juga harus segera mendirikan konsulat di Palestina” tegasnya.

Senada dengan itu, Ketua Umum PB HMI, Muhammad Fauzi berharap besar dalam pertemuan ini, negara-negara anggota OKI tidak hanya memposisikan ulang dukungannya terhadap kemerdekan Palestina, tetapi juga mengeluarkan sanksi tegas terhadap Israel.

“Kami kecewa, KTT LB OKI kali ini tidak mengeluarkan sanksi apapun terhadap Israel, minimal embargo ekonomi atau pemutusan hubungan bilateral bagi negara-negara anggota OKI terhadap Israel,” tandasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Arbie Marwan