Jakarta, Aktual.com – Ketua Umum Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI), Mulyadi P Tamsir, meminta Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengambil tindakan tegas terhadap oknum kepolisian daerah yang menghalang-halangi umat Islam berangkat ke Jakarta dalam rangka mengikuti Aksi Bela Islam III.
Aksi Bela Islam Jilid III sesuai rencana dan kesepakatan antara Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) dengan kepolisian digelar di Silang Monas, Jumat 2 Desember 2016 besok. Kegiatan digelar dalam bentuk doa bersama, dzikir, sholar jumat dan tausyiah.
Menurut Mulyadi, pihaknya mendapati informasi bahwa ada sejumlah polisi di daerah yang menggelar razia kepasa peserta Aksi Bela Islam III. Padahal, apa yang hendak diperjuangkan umat Islam dalam kasus dugaan penistaan agama dilindungi Undang-Undang.
“Aksi ini dilindungi undang-undang. Seluruh aparat mari berlindung dibawah undang-undang dan tidak usah menghambat, biarlah rakyat sampaikan aspirasinya,” tegas Mulyadi di Kantor KAHMI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (1/12).
Kata dia, upaya menghalang-halangi umat Islam yang berangkat ke Jakarta justru memperkeruh suasana. Apa yang dilakukan polisi di sejumlah daerah juga kontraproduktif dan dapat menimbulkan reaksi negatif dari masyarakat.
Disinggung bagaimana kesepakatan antara Kapolri dengan GNPF MUI bahwa pihak kepolisian tidak akan menghalang-halangi masyarakat untuk menggelar aksi di Jakarta. Apalagi aksi kali ini juga disepakati akan berlangsung super damai.
“Jika kesepakatan sudah diambil semua harus taat. Jika kesepakatan tak ditepati, rakyat nantinya bisa tidak percaya dengan komitmen aparat keamanan,” demikian Mulyadi.
Laporan: Soemitro
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby