Selain itu, lanjut dia, maraknya Tenaga Kerja Asing (TKA) di Indonesia juga memprihatinkan di saat masih banyak masyarakat Indonesia usia kerja yang menganggur atau belum memiliki pekerjaan. “Di Indonesia ada 85.974 TKA, 24 ribu di antaranya berasal dari Tiongkok,” katanya.

Pada kesempatan kali ini, massa HMI juga menuntut agar diberi kesempatan untuk berdialog bersama jajaran DPRD Kota Surabaya. Perwakilan massa aksi akhirnya ditemui perwakilan anggota DPRD Surabaya.

Tiga orang anggota Komisi C DPRD Kota Surabaya berdialog langsung dengan para massa aksi di lokasi unjuk rasa. Ketiganya adalah Wakil Ketua Komisi C DPRD Surabaya Buchori Imron serta anggota Komisi C M Mahmud dan Camelia Habibah.

M. Mahmud memastikan jika ia bersama rekan-rekannya akan meneruskan aspirasi dari para massa aksi. “Kami akan bawa ini ke pemerintah pusat,” ujar Ketua Badan Pembuat Perda (BPP) DPRD Surabaya iniini.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid