Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Boy Rafli Amar menyampaikan konferensi pers seputar penangkapan penyebar ajakan untuk melakukan penarikan dana besar besaran dari perbankan (rush money) melalui media sosial di Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (26/11/2016). Polisi telah menangkap seorang guru SMK di Pluit, Jakarta Utara, berinisial AR alias Abu Uwais berusia 31 tahun. Tersangka ditangkap oleh Subdit Cybercrime Bareskrim setelah pulang mengajar di kawasan Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara. Penelusuran identitas pelaku dilakukan melalui pemeriksaan digital sejumlah akun sosial media. AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, Aktual.com – Mabes Polri angkat bicara soal banyaknya lembaga yang merilis hasil survei Pilgub DKI Jakarta menjelang pemungutan suara pada Rabu 19 April 2017 besok.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar mengingatkan agar masyarakat tidak menjadikan hasil survei sebagai patokan hasil Pilgub nanti.

“Kami ingatkan ke masyarakat hasil survei bukan kepastian,” ujar Boy Rafli dikantornya, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (17/4).

“Mohon maaf saya katakan seperti ini kepada yang melakukan survei, yang kita perlukan hasil konkrit dari hasil nanti apapun hasil itu, dia bisa sejalan, bisa juga tidak sejalan,” sambung dia.

Pernyataan tersebut dilontarkan agar masyarakat tidak menjadikan hasil survei sebagai hasil akhir dari Pilgub DKI. Apalagi, hasil survei dijadikan alasan pendukung calon untuk meributkan hasil akhir penghitungan suara Pilgub DKI.

“Kami hanya perlu menyampaikan agar tidak diyakini itu kepastian. Hasil survei bukan kepastian. Hasil real dari 13 ribu TPS. Itu bisa dijadikan rujukan, tapi survei bukan kepastian. Yang dapat kita pastikan hasil resmi,” kata Boy.

Meski begitu, Boy menyampaikan permohonan maaf kepada pihak lembaga survei terkait hal ini. Dia meminta masyarakat khususnya warga DKI menunggu hasil penghitungan suara resmi yang dilakukan oleh KPU DKI.

“Sekali lagi ke pengelola survei saya mohon maaf, hasil survei bukan kepastian. Kita tunggu hasil penghitungan resmi itu,” tutupnya.

(Fadlan Syam Butho)

Artikel ini ditulis oleh: