Oleh karena itu tegas Hardjuno, pengusutan tuntas atas harta kekayaan tidak wajar kedua pejabat Kemenkeu ini harus menjadi pintu masuk untuk menelusuri dan memeriksa harta kekayaan pejabat-pejabat di Kemenkeu yang lainnya. Sebab, patut diduga masih banyak pejabat di Kemenkeu yang memiliki harta jumbo tetapi belum terungkap.

“Ini kehendak Tuhan yang Maha Esa,” katanya.

Menurut Hardjuno, kasus Rafael Alun dan Eko Darmanto baru “hanya puncak gunung es” dari gaya hidup hedonis pejabat-pejabat dilingkungan Kemenkeu khususnya di DJP dan DJBC.

“Intinya perilaku oknum-oknum pejabat Kemenkeu yang “overconfidence”, menggunakan kekuasaannya untuk kesenangan pribadi. Ini mengerikan dan menjadi bibit lahirnya kecemburuan sosial. Apalagi, ini terjadi disaat angka kemiskinan di Indonesia meningkat,” urainya.

Kecemburuan sosial ini bisa memicu instabilitas politik menjelang tahun politik 2023-2024.

Artikel ini ditulis oleh:

Zaenal Arifin