Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Hidayat Nur Wahid melakukan sosialisasi empat pilar MPR RI di Dapil, Pasar Minggu, Jakarta, Senin (20/6). Sosialisasi dilakukan di hadapan para ustadzah yang datang dari berbagai wilayah di Jakarta. AKTUAL/HO

Jakarta, Aktual.com – Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) menilai pembagian sembako di masa tenang yang dilakukan secara massif di seluruh kawasan Jakarta merupakan pelanggaran hukum yang sangat serius dan akan memubazirkan ratusan milyar anggaran pilkada DKI.

Sebab jika dibiarkan, kata Hidayat, hanya akan menghadirkan keterpilihan yang sesungguhnya tidak menjadi pilihan hati nurani dan akal sehat.

“Apabila ada para paslon atau pihak yang melakukan pembagian sembako ini mestinya mereka malu dan harus paling pertama garda terdepan untuk menuntut agar timses tidak nelakukan itu semuanya dan seluruh yang ditangkap ditindaklanjuti di tingkat hukum,” tegas Politikus PKS ini, Selasa (18/4).

Juga penting ditegaskan, sambungnya, bahwa beda antara pemberian sembako murah di hari-hari yang bukan hari tenang atau jelang pencoblosan sekarang ini.

“Kalau ini dilakukan secara sistematis, ini merupakan pelangaran hukum dan tidak mendidik rakyat untuk berdemokrasi dengan baik dan benar. Justru pilkada di Jakarta jadi contoh buruk bagi pilkada di daerah lainnya. karena massifnya pembagian sembako ini hanya di Jakarta,” pungkas Hidayat.

Laporan: Nailin in Saroh

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid