Sabang, Aktual.com-Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid menyampaikan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 memberikan ruang yang besar untuk rakyat, dan rakyat harus berperan aktif menjaga kedaulatan bangsa.”Rakyat harus menjaga kedaulatan bangsa dalam Bhinneka Tunggal Ika,” katanya di Sabang, Minggu (20/11).
Wakil Ketua MPR RI menyampaikan itu pada acara sosialisasi Empat Pilar MPR RI yang dihadiri ratusan warga Sabang, Anggota Komisi III DPR RI Muhammad Nasir Djamil, Ketua DPW PKS Aceh Ghufran Zainal Abidin dan Anggota DPRK Sabang Albina Ar-Rahman.
Dia mengatakan, sosialisasi empat pilar MPR RI, Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika merupakan kegiatan rutin MPR RI untuk menyosialisasikan pilar kebangsaan kepada rakyat Indonesia. “Para pendiri bangsa kita negarawan yang luar biasa dan tugas inti MPR RI menyosialisasikan pilar kebangsaan kepada seluruh rakyat Indonesia,” katanya.
Wakil Ketua MPR RI itu juga mengatakan, Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah negara hukum. Hukum yang telah dibuat juga harus diaplikasikan untuk keutuhan Bhinneka Tunggal Ika.
“Sebagai negara hukum, ada yang membuat (hukum) dan harus ada juga yang melaksanakannya, disinilah peran MPR RI dan peran serta rakyat sangat penting menjaga kedaulatan Bhinneka Tunggal Ika,” kata politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara