“Dulu dalam UUD Tahun 1945, kedaulatan berada di tangan MPR. Dalam UUD NRI Tahun 1945, kedaulatan berada di tangan rakyat,” katanya.
Dalam UUD NRI Tahun 1945 juga membuat lahirnya lembaga negara seperti MK dan DPD. Ia menegaskan, dalam soal kedaulatan yang termuat dalam UUD NRI Tahun 1945, HNW mengharap agar kedaulatan yang ada harus dipergunakan sebaiknya.
“Jangan ditukar dengan sembako,” katanya.
Ia kembali menegaskan, agar kedaulatan yang ada digunakan sebaik mungkin sehingga menghasilkan pemimpin yang baik. Dalam menggunakan hak pilih agar tak sekadar mencoblos. “Gunakan hak pilih yang menjadikan demokrasi kita demokrasi Pancasila,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, HNW mengatakan sosialisasi dilakukan untuk mendekatkan masyarakat pada Indonesia. Diakui saat ini bangsa Indonesia sedang mengalami berbagai macam darurat, seperti darurat narkoba, pornografi, pornoaksi, bahkan utang. “Kita bagian dari Indonesia harus mengkoreksi berbagai darurat itu,” pungkas HNW.
Laporan: Nailin in Saroh
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid