Jakarta, aktual.com – Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid (HNW), menjadi narasumber pada peluncuran buku yang diterbitkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) berjudul ‘Konsensus Ulama Fatwa Indonesia’, di Aula Buya Hamka, Gedung Kantor Pusat MUI, Pegangsaan, Jakarta Pusat, Selasa (23/7).
Acara tersebut juga dihadiri oleh Sekretaris Umum MUI Buya Dr. Amirsah Tambunan, Ketua MUI Bidang Fatwa KH. Prof Dr. Asrorun Ni’am, Ketua Komisi VIII DPR Ashabul Kahfi, Ketua Baznas KH. Nur Achmad, Dirjen Bimas Islam Kemenag, Pimpinan Badan Pelaksana BPKH, serta perwakilan dari berbagai ormas Islam dan organisasi kepemudaan Islam.
Menurut Ketua MUI Bidang Fatwa KH. Asrorun Ni’am, buku tersebut merangkum keputusan-keputusan hasil ijtihad kolektif (ijtihad jama’) yang dilakukan oleh lebih dari 500 ulama dari Komisi Fatwa MUI, ormas-ormas Islam, universitas-universitas Islam, Ma’had Aliy, dan cendekiawan muslim dari seluruh Indonesia yang hadir dalam Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia VIII pada 28-31 Mei 2024 di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Sungailiat, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Dalam sambutannya, HNW mengapresiasi penerbitan buku tersebut oleh MUI dan berharap agar materi dalam buku tersebut dimasukkan dalam kurikulum sekolah dan diperkenalkan secara global.
“Materi yang disampaikan (dalam buku itu) luarbiasa, dalam kajian fiqih masuk dalam kategori fikih nawazil (fiqih kontemporer). Apalagi ini dilakukan oleh lembaga fatwa MUI yang otoritatif dan dukung secara konsensus menjadi ijtihad jama’iy dan ijma’ wathony oleh 500 lebih Ulama dan cendekiawan Muslim se Indonesia,” ujar HNW dalam keterangannya, Kamis (25/7/2024).
Pada kesempatan tersebut, Pimpinan MPR dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menyarankan agar karya ilmiah ini dapat bermanfaat bagi rakyat Indonesia, terutama generasi muda, dengan memasukkan materi dari buku tersebut ke dalam kurikulum sekolah dan mata kuliah.
“Saya rasa, anak-anak generasi milenial khususnya dan umat Islam umumnya, akan diuntungkan dengan hadirnya kitab fatwa yang berkualitas seperti ini. Sehingga mereka terhindar dari menjadikan google sebagai rujukan mencari fatwa, sehingga bisa menjadi radikal, liberal atau permisif. Maka kitab-kitab fatwa agama yang berkualitas seperti ini penting disosialisasikan via medsos, media yang digemari generasi milenial, generasi Z dan seterusnya. Termasuk untuk anak didik kita, mereka pantas dan butuh dicerahkan dengan fatwa-fatwa yang benar dan mendalam. Karya MUI ini juga dipentingkan untuk masuk dalam kurikulum di pesantren-pesantren. Sehingga, akan memberikan motivasi lebih kepada para santri sehingga berdampak baik secara riil kepada dirinya, keluarganya, lingkungan dan secara lebih luas bangsa dan negara. Untuk itu, saya pikir sangat penting dan perlu disosialisasikan bekerjasama dengan Kemenag dan Kemendikbud,” papar HNW.
HNW juga menyatakan bahwa karya ilmiah ini sangat penting dan perlu disosialisasikan secara internasional. Minimal, buku ini harus diterjemahkan ke dalam bahasa Arab. Menurutnya, hal ini penting agar Indonesia tidak dianggap seolah-olah tidak memiliki karya ulama yang dapat dinikmati oleh komunitas Muslim di tingkat global.
“Maka saya usulkan agar buku kumpulan fatwa MUI ini diterjemahkan ke dalam bahasa Arab, dan dibuatlah seminar internasional dengan mengundang ulama-ulama dari seluruh dunia untuk mendiskusikan sekaligus mensosialisasikan bersama para Ulama dan cendekiawan muslim dunia, kwalitas dari kitab fatwa-fatwa kontemporer yang dihasilkan oleh MUI (Majelis Ulama Indonesia),” pungkasnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Rizky Zulkarnain