“Pemasyarakatan nilai luhur bangsa saat ini harus dilakukan sesuai dengan semangat kekinian dan reformasi. Alhamdulillah saat ini pemerintah merespon dengan membentuk Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila (UKP- PIP). Keputusan pembentukan unit ini diputuskan melalui Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2017. Unit kerja itu berada langsung di bawah Presiden Joko WIdodo,” pungkasnya.

Laporan: Nailin in Saroh

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid