Blok Mahakam, Kalimantan Timur (aktual/Ilst.Nelson)

Jakarta, Aktual.com — PT Pertamina (Persero) resmi menjalani proses pengambilalihan Blok Mahakam, Kalimantan Timur dari dua existing operatornya yaitu Total E&P Indonesie dan Inpex Corporation.

Hal itu ditandai dengan penandatanganan Heads of Agreement (HOA) antara Pertamina, Total, dan Inpex di Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM.

HoA tersebut merupakan langkah awal bagi Pertamina dalam persiapan alih kelola, dengan memuat prinsip-prinsip dasar yang akan dituangkan lebih lanjut dalam bentuk perjanjian definitif.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said mengatakan, penandatanganan HoA ini akan diikuti dengan pembicaraan rinci mengenai kontrak baru (production sharing contract/PSC) pengelolaan Blok Mahakam, yang akan melibatkan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas) dan Direktorat Jenderal Migas Kementerian ESDM.

“‎Jadi masih ada satu tahap lagi untuk sampai pada final agreement,” kata Sudirman di Gedung kantor Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan, Jakarta, Rabu (16/12).

Dia menjelaskan, meskipun HoA sudah ditandatangani namun Total dan Inpex masih memiliki hak untuk meninjau kembali apakah PSC nantinya dirasa sejalan atau tidak.‎ Dengan demikian, Total dan Inpex masih diperbolehkan mundur dalam pengelolaan blok mahakam jika merasa tidak sesuai.

“‎Tadi sudah diskusi, bahwa mereka masih punya hak untuk melihat apakah PSC itu dianggap cukup justified untuk melanjutkan kerja samanya. Dan itu saya kira suatu commercial consideration yang n‎ormal, dan tidak perlu ada sesuatu yang jadi perhatian khusus‎,” ujar dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu