Isu politik di tahun politik 2019 memang menjadi bahasan yang menarik. Sebagaimana diuraikan oleh Ferdinandus Setu dalam sebuah kesempatan, dari kurun waktu Agustus 2018 hingga April 2019 jumlah hoaks kategori politik mencapai 620 hoaks, sementara kategori pemerintahan hanya 210 hoaks dan kategori kesehatan 200 hoaks.
Langkah Pemerintah
Presiden Joko Widodo menilai masalah penyebaran kabar bohong atau hoaks sebagai sesuatu yang memprihatinkan dan perlu penanganan yang serius agar tidak menyebar dan kemudian membuat suasana menjadi tidak stabil.
Dalam sebuah kesempatan saat membuka Kongres XXIV Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) pada 28 September 2018, Presiden mengatakan kabar bohong menjadi masalah bersama sehingga perlu penanganan yang serius.
Menurut Presiden, penyebaran kabar-kabar itu cenderung dilakukan melalui media yang tidak terdaftar atau tidak jelas penanggung jawab dan alamatnya. Selain itu, ia juga mencatat informasi bohong itu juga kerap disebar secara berantai melalui media sosial maupun aplikasi sehingga bisa mempengaruhi persepsi massa bahwa informasi yang disampaikan berstatus benar.
“Tentu saja di balik penyebaran hoaks itu ada modus kepentingan-kepentingan tertentu, utamanya ini kepentingan politik yang sangat kuat untuk mempengaruhi persepsi pembaca sehingga sesuai dengan tujuan kepentingan itu, sesuai dengan kepentingan politiknya,” kata Presiden Joko Widodo saat itu.
Dalam banyak kasus memang kabar bohong memang digunakan untuk memancing emosi masyarakat agar terjadi kekacauan atau memicu keresahan.
Artikel ini ditulis oleh: