Yang terbaru misalnya terkait dengan kerusuhan yang terjadi di Wamena, unggahan-unggahan informasi yang misalkan menggambarkan kondisi korban atau mereka yang meninggal seakan-akan berasal dari lokasi peristiwa akan dengan mudah ditemukan, meskipun saat ini belum ada penjelasan kronologis peristiwa dari masyarakat.
Atau juga dalam aksi unjuk rasa yang berujung pada bentrokan antara pengunjuk rasa dengan aparat keamanan di Jakarta pada pertengahan September lalu, informasi tentang korban dan juga hal lainnya yang belum terkonfirmasi kebenarannya berseliweran di media sosial.
Mencegah lebih baik
Pemerintah melalui kementerian komunikasi dan informatika telah melakukan sejumlah langkah penanganan ketika kabar bohong tersebut telah tersebar.
Secara rutin pihak kementerian mengeluarkan laporan klarifikasi informasi atau artikel yang terindikasikan hoaks dan kemudian disebarkan kepada wartawan sebagai salah satu upaya diseminasi informasi sehingga masyarakat dapat segera mengetahui tingkat kebenaran informasi tersebut.
Namun upaya perbaikan dan klarifikasi kabar bohong saat hal itu sudah menjadi konsumsi informasi oleh masyarakat bukanlah hal yang mudah.
Ketika informasi tersebut sudah terlanjur beredar, seringkali beberapa saat kemudian informasi tersebut kembali bergulir, kali ini dengan jalur persebaran yang berbeda dengan persebaran informasi sebelumnya.
Langkah yang tepat dan efektif untuk mencegah peredaran kabar bohong antara lain memberikan pemahaman kepada masyarakat dan berbagai kalangan tentang bagaimana pola kerja media sosial dan bagaimana mengetahui sebuah informasi yang diterima adalah benar atau salah.
Artikel ini ditulis oleh: