“Sebab pada dasarnya itu adalah coorporate action yang merupakan tugas dari, bahkan bukan hanya pemerintah, tetapi BUMN saja. Sekali lagi, krusial point nya pada kekayaan negara, kalau dia berkurang maka harus dengan izin DPR,” papar politikus PKS itu

Masih dikatakan Fahri, memang sudah saatnya BUMN Indonesia untuk terjun dan berkelahi di luar negeri, supaya tidak terlalu banyak mengambil pangsa para pemain-pemain lokal di dalam negeri saja.
Ia mengingatkan dengan memainkan BUMN-BUMN itu di luar negeri, sebaiknya untuk menjadi kekuatan-kekuatan perekonomian bangsa Indonesia di luar negeri. Karena itu lah, kapasitas keuangannya diperkuat dengan adanya holdingisasi.
Disisi lain, Fahri mengingatkan beberapa syarat yang harus diberlakukan untuk melakukan holdingisasi. Pertama, tentu perspektif yang mesti dibangun adalah kekayaan negara.
“Kekayaannya itu tidak boleh berkurang, tidak boleh ada reduksi terhadap kekayaan negara. Bahkan, setelah holdingisasi itu, kekayaan harus bertambah. Harus terjadi levareg of exiting (pengaruh keluar), asetnya itu menjadi  bertambah besar karena penggabungan itu. Penggabungan itu, tidak boleh menciutkan kekayaan,” ujarnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang