Jakarta, Aktual.com – Anggota Komisi VII DPR RI, Ramson Siagian memperkirakan holding migas yang sedang diwacanakan oleh Menteri BUMN, Rini Soemarno akan menyebabkan kompleksitas yang luar biasa seiring dengan adanya revisi Undang Undang Migas No 22 tahun 2001 yang sedang digodok di Komisinya.
Ramson menjelaskan, dari pembahasan yang berkembang atas revisi UU tersebut, adanya keinginan DPR untuk memasukkan peran dan fungsi SKK Migas ke dalam Pertamina, kemudian saat ini juga Pertamina sedang ekspansi ke luar negeri dengan mengakuisisi perusahaan serta investasi di beberapa blok migas.
Sehingga jika PT PGN dipaksa masuk menjadi bagian dari Pertamina, dia menyangsikan pola koordinasi akan menjadi sulit, mengingat beban manajemen yang besar kemudian ditambah adanya saham publik di PGN.
“Yang kita dengar itu holding energi dalam sektor migas. PGN mengakuisisi Pertagas yang merupakan anak usaha Pertamina, tapi PGN nanti merupakan bagian dari Pertamina. Ini kalau terjadi agak sulit dan tidak mudah mengkoordinasikannya. Perusahaan ini besar, apa lagi Pertamina sekarang sudah mengakuisisi perusahaan di luar negeri dan ekspansi ke luar. Belum lagi ada wacana revisi UU Migas utuk memasukkan SKK Migas jadi bagian dari Pertamina. Kalah itu terjadi, memang aga report,” kata Ramson, di Jakarta, Senin (3/10).
Tapi menurut pengakuan Ramson, holding Menteri Rini tersebut belum mempunyai kejelasan, hal ini diketahuinya setelah menanyakan kepada Dirut Pertamina, dan Dirut Pertamina belum berani menyampaikan skema holding ke DPR karena atas pengakuan Dirut Pertamina kepada Ramson, konsep holding tersebut masih berada pada tataran Menteri.
“Saat kita tanya kepada Dirut Pertamina, dia belum berani menjawab karena kebijakannya masih di level Kementerian BUMN, jadi ini belum jelas,” tandas Ramson.
Artikel ini ditulis oleh:
Dadangsah Dapunta
Eka