Holding Energi PGN-Pertamina
Holding Energi PGN-Pertamina

Jakarta, Aktual.com – Rencana pemerintah memberikan jalan bagi PT Pertamina untuk akuisisi PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) membuka peluang untuk menjadikan PGN sebagai ‘sapi perah’ Pertamina dalam ekspansi bisnis usahanya.

Menurut analis dari Woori Korindo Securities, Reza Priyambada; jika posisi PGN berada dibawah Pertamina akan membuat negatif bagi keuangan PGN, padahal perusahan PGN saat ini masih mencatat kinerja positif di tengah perlambatan ekonomi.

“Untuk diketahui, sentimen market atau pelaku pasar kurang suka jika PGN berada di bawah Pertamina. Pasar maunya di bawah pemerintah. Kemudian yang sebenarnya ditakuti pelaku pasar di tengah laba yang masih berhasil dicatatkan PGN, perusahaan itu nantinya hanya dijadikan sapi perah saja oleh Pertamina,” kata Reza dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa (26/7).

Lebih lanjut mengingat utang Pertamina yang besar, laba yang ada bukan tidak mungkin akan digunakan untuk menutup utang. Pada akhirnya dividen payout ratio semakin kecil, alhasil pemegang saham di bursa yang memegang PGN pun dividennya berkurang.

Menurut Reza, ada baiknya pemerintah selaku pemegang saham mayoritas haruslah mengadakan RUPS untuk meminta persetujuan pemegang saham minoritas PGN. Hal ini, sambungnya untuk menjelaskan secara transparan mengenai rencana akuisisi tersebut.

Sebelumnya, Ekonom Dradjad Wibowo meminta penundaan rencana akuisisi. Pasalnya transparansi harus dinomorsatukan agar mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.

“Rencana pemerintah menggabung Pertamina dan PGN sebaiknya dikaji ulang dengan cermat,” imbuhnya.

Dradjad menjelaskan alasan pemerintah untuk mengkaji ulang akuisisi PGN oleh Pertamina yakni harus melihat kesulitan likuiditas atau solvabilitas. Kemudian belum terdapat kajian yang meyakinkan bahwa penggabungan Pertamina dengan PGN akan memberikan sinergi operasional yang menghasilkan efisiensi.

Yang terpenting motivasi merger lebih dipicu keinginan meningkatkan efisien dan memangkas biaya dalam salah satu sub sektor, minyak saja atau gas saja, bukan menggabungkan minyak dan gas.

“Dengan perkembangan yang ada, perlu dikajian ulang lebih komprehensif,” tandasnya. (Dadangsah)

Artikel ini ditulis oleh:

Dadangsah Dapunta
Eka