Tangkapan layar Presiden FSPPB, Arie Gumilar dalam sebuah webinar yang bertajuk 'Kaju Ulang Holding Subholding dan IPO Anak Usaha Inti PT Pertamina (Persero) yang selenggarakan Aktual.com, Jakarta, Sabtu (31/7)
Tangkapan layar Presiden FSPPB, Arie Gumilar dalam sebuah webinar yang bertajuk 'Kaju Ulang Holding Subholding dan IPO Anak Usaha Inti PT Pertamina (Persero) yang selenggarakan Aktual.com, Jakarta, Sabtu (31/7)

Jakarta, Aktual.com – Terbentuknya Holding-Subholding dan rencana IPO terhadap 5 (lima) anak usaha inti PT Pertamina (Persero) menimbulkan kekhawatiran. Menurut Presiden Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB), Arie Gumilar dari kelima anak usaha inti yang akan IPO ada 3 (tiga) perusahaan yang erat dengan hajat hidup orang banyak.

“Apalagi 3 dari 5 Anak Usaha Inti Pertamina tersebut yakni PT. Pertamina Geothermal Energy, PT. Pertamina Hulu Energi, dan PT. Pertamina International Shipping adalah anak usaha yang berkaitan dengan hajat hidup orang banyak. Sehingga rencana ini akan menimbulkan beberapa kekhawatiran,” kata Arie dalam webinar yang bertajuk ‘Kaji Ulang Holding-Subholding dan IPO Anak Usaha Inti PT Pertamina’ yang diselenggarakan Aktual.com, Jakarta, Sabtu (31/7) siang.

Ari mengatakan, sedikitnya ada 7 kekhawatiran yang akan ditimbulkan jika Holding-Subholding dan IPO anak usaha pertamina ini direalisasikan. Pertama, aksi korporasi tersebut berpotensi melanggar UU No.19 tahun 2003 tentang BUMN Pasal 77 huruf (c) dan (d) yang mengatur tentang persero yang tidak dapat diprivatisasi.

Kedua, besarnya potensi Pajak yang harus dibayarkan sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia NOMOR 52/PMK.010/2017 akan terganggu. Ketiga, transfer pricing antar subholding berpotensi menyebabkan Harga Pokok Produksi (HPP) Bahan Bakar Minyak (BBM) meningkat.

“Jika hal ini terjadi maka yang dirugikan adalah rakyat karena harus membeli BBM dengan harga yang lebih mahal,” ujarnya.

Kekhawatiran yang keempat, lanjut Arie, potensi terjadinya Silo-Silo antar subholding karena sudah menjadi entitas bisnis yang tersendiri dan mempunyai target kinerja masing-masing. Kelima, kemampuan subholding dalam mengemban beban penugasan BBM PSO.

Sebab jika kinerja masing-masing Subholding ditarget, maka akan memungkinkan antar Subholding saling bersaing ketimbang memikirkan kepentingan rakyat.

Keenam, hilangnya Previlege yang diberikan oleh pemerintah ketika subholding melakukan IPO. Dan terakhir, mengancam Ketahanan Energi Nasional dan Program Pemerataan Pembangunan (BBM 1 harga) yang dikhawatirkan tak berjalan.

“FSPPB sesuai dengan visi dan misinya terus berjuang untuk menjaga kelangsungan bisnis Pertamina dan kedulatan energi nasional untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. Berbagai upaya telah kami lakukan sesuai dengan norma dan kaidah yang berlaku di negeri ini,” tutur Arie.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: A. Hilmi