Holding BUMN (Foto: Nelson/Aktual.com)
Holding BUMN (Foto: Nelson/Aktual.com)

Jakarta, Aktual.com – Ketua Umum Serikat Pekerja  BUMN Arief Poyuono menilai, terbitnya PP 72/2016 tentang holdingisasi BUMN justru akan membuat BUMN akan lebih efisien, asal pelaksanaannya tidak menyimpang dari UU dan aturan tentang BUMN yang telah ada.

Menurut dia, holdingisasi BUMN ini juga dapat mengurangi atau menghilangkan persaingan antar BUMN sejenis. Begitu juga Perusahaan swasta yang memiliki usaha sejenis dengan usaha BUMN, tidak akan mudah lagi melakukan provokasi yang dapat merusak BUMN.

“Holdingisasi akan memperkuat hak istimewa Pemerintah untuk tetap memiliki saham mayoritas di anak-anak perusahaan yang tergabung dalam holding,” ujar di Jakarta, Rabu (6/6).

Arief menegaskan bahwa modal BUMN merupakan dan berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan. Dalam penjelasan UU Nomor 19 tahun 2003 yang dimaksud dengan kekayaan negara yang dipisahkan adalah pemisahan kekayaan negara dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara untuk dijadikan penyertaan modal negara pada BUMN untuk selanjutnya pembinaan dan pengelolaannya tidak lagi didasarkan pada sistem Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, namun pembinaan dan pengelolaannya didasarkan pada prinsip-prinsip perusahaan yang sehat.

Pemerintah kata Arief,  dalam menyertakan modal negara dalam rangka pendirian atau penyertaan pada BUMN bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, kapitalisasi cadangan dan dari sumber-sumber lainnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
Wisnu