Ilustrasi Imam Masjid
Ilustrasi Imam Masjid

Painan, aktual.com – Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat mengalokasikan honor Rp4 juta ke masing-masing imam di 15 masjid kecamatan di daerah itu yang bersumber dari ABPD setempat.

“Imam masjid yang diberi honor ialah mereka yang bertugas di masjid kecamatan,” kata Bupati Pesisir Selatan Hendrajoni di Kecamatan Sutera, usai menyerahkan surat keputusan pengangkatan imam masjid kecamatan setempat, ditulis rabu [4/3].

Hanya saja, ungkapnya, agar bisa mendapat honor imam yang dimaksud, mereka mesti lulus seleksi yang digelar oleh instansi terkait di kabupaten itu.

“Syarat utama ialah mesti hafal lima juz Al Quran,” kata dia.

Ia menjelaskan pemberian honor ke imam masjid merupakan upaya mewujudkan dan mendorong masyarakat menjadi pribadi yang agamis.

Hal tersebut juga sejalan dalam upaya memperkuat ikon daerah setempat sebagai salah satu destinasi wisata religi.

“Rata-rata masjid kecamatan di daerah ini berada di sepanjang jalan lintas sumatera Padang-Bengkulu, sehingga wisatawan yang akan berangkat atau pulang dari Pesisir Selatan bisa mampir beribadah di sana dengan nyaman,” katanya.

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Pesisir Selatan Yoly Aang Syofria menyebut tiga di antara 15 imam masjid kecamatan dinyatakan lulus seleksi.

“Surat keputusan pengangkatannya diberikan bertahap, khusus imam masjid Kecamatan Sutera diberikan langsung oleh bupati,” katanya.

Pengangkatan imam masjid kecamatan, kata dia, bisa ditindaklanjuti oleh 182 pemerintah nagari di daerah setempat dengan mengangkat imam masjid nagari namun dengan kriteria yang jelas dan terukur.

Artikel ini ditulis oleh:

Eko Priyanto