Jakarta, Aktual.com – Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Widyastuti mengatakan bahwa pihaknya siap menanggung serta menjamin seluruh biaya pasien (jika ada) korban unjuk rasa pengumuman hasil pemilu pada 22 Mei mendatang melalui skema BPJS.

“Biaya akan kami tanggung melalui skema Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan,” kata Widyastuti saat ditemui di Kantor Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (20/5).

Widyastuti menegaskan pasien tidak perlu mengeluarkan biaya jika menjadi salah satu korban pada aksi yang mungkin akan digelar menjelang pengumuman tersebut.

“Jika tidak ditanggung oleh BPJS nanti bisa masuk dalam kegiatan klaim melalui dana APBD,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa korban yang berhak menerima pelayanan kesehatan gratis tersebut merupakan korban yang mengalami cedera akibat terdampak langsung oleh peristiwa di DKI Jakarta.

“Khusus yang terjadi di Kota Jakarta saja ya,” ucapnya.

Ia melanjutkan fasilitas pelayanan kesehatan gratis tersebut tidak berlaku jika ada korban atau pasien pada saat aksi tersebut, namun sebelumnya sudah memiliki penyakit bawaan.

“Tentu hal ini tidak termasuk apabila para warga kebetulan mungkin pada saat pengumuman tadi menonton dan sebelumnya dia memang sudah mengalami sakit,” ujarnya.

Rencananya ada 25 titik strategis yang menjadi lokasi penempatan tim kesehatan dari Dinas Kesehatan DKI, di antaranya sekitar KPU, Bawaslu, Istana Negara dan DPR/MPR.

Selain itu, Dinkes DKI juga menyediakan 42 Puskesmas, 32 RSUD, 10 rumah sakit rujukan, 82 unit ambulans, 15 URC AGD serta 337 tenaga kesehatan yang disiagakan mulai dari 21 Mei malam hingga 22 Mei.

“Kita berusaha untuk menjamin warga DKI Jakarta mendapatkan suasana aman dan nyaman,” tambahnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
Arbie Marwan