Denpasar, Aktual.com — Kuasa hukum Margriet Christina Megawe, Hotma Sitompoel memaparkan hasil uji kebohongan kliennya menggunakan alat lie detector di Polda Bali.

“Saya kasih tahu, ibu Margriet dua kali diuji lie detector. Hasilnya, tidak ada kebohongan,” kata Hotma di Mapolda Bali, Senin (29/6).

Menurutnya, ada keinginan dari penyidik untuk melakukan tes kebohongan ulang. Hotma secara tegas menolaknya.

“Sekarang mau lagi diperiksa lagi pakai lie detector. Tidak usahlah. Majukan saja ke pengadilan,” kata Hotma.

Hotma mengaku tak mau bersebrangan dengan Kapolda Bali Inspektur Jenderal Ronny F Sompie soal lie detector.

“Saya tidak mau bersebrangan dengan Kapolda soal lie detector neh. Kapolda pernah bilang setelah diperiksa omongan Agus banyak benarnya. Tapi klien saya semuanya jujur dari hasil lie detector,” kata Hotma.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu