Habib Rizieq Shihab

Jakarta, Aktual.com – Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama menemui Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon di komplek Gedung DPR/DPD/MPR, Jakarta, Selasa (25/9).

Dalam pertemuan itu, GNPF Ulama memberikan sejumlah fakta temuannya terkait Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS).

Dalam temuannya, GNPF Ulama menemukan adanya dugaan perlakuan diskriminasi terhadap HRS, khususnya soal kepulangannya ke tanah air.

HRS mendapat perlakuan diskriminasi di Arab Saudi dan dipersulit saat ingin kembali pulang ke Indonesia. GNPF Ulama menduga, diskriminasi ini merupakan pesanan pihak Indonesia kepada pihak Arab Saudi.

Mendapat laporan demikian, Fadli Zon menilai jika dugaan GNPF Ulama patut ditelusuri lebih lanjut.

Menurut Fadli kepolisian sudah melakukan mengentikan penyidikan kasus dugaan percakapan mesumm, namun Rizieq tidak kembali ke Indonesia.

Ia juga menilai ada kejanggalan dan keanehan terkait tidak kembalinya Rizieq ke Tanah Air. Ia pun mencurigai ada pihak yang melarang Rizieq kembali ke tanah air.

Sebab sudah ada pernyataan dari pihak Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi Rizieq tidak memiliki masalah.

“Ini perlu kita klarifikasi, selidiki kebenarannya. Karena kalau benar ini terjadi jelas pelanggaran konstitusi kita. Laporan akan kami terima dan kami akan teruskan sesuai mekanisme di DPR,” kata Fadli.

Fadli menambahkan seorang warga negara harus mendapat perlindungan dari negara asal. Hal itu sesuai dengan amanat Pembukaan UUD 1945. Apalagi warga negara tersebut seorang tokoh, ulama besar.

“Makanya harus ditelusuri ini ada apa, jadi ini baru terjadi sekali ini saja ada orang ingin kembali negaranya dicegah, ini suatu keanehan,” ujarnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Teuku Wildan