Juru bicara Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Muhammad Ismail Yusanto (tengah) didampingi pengurus HTI menggelar jumpa persnya terkait rencana pembubaran HTI oleh pemerintah di kantor HTI, Jakarta, Selasa (9/5/2017). Dalam jumpa persnya HTI menyatakan sikap menolak keras rencana pembubaran tersebut, karena langkah tersebut tidak memiliki dasar sama sekali dan HTI adalah organisasi legal yang berbadan hukum. AKTUAL/Munzir

Jakarta, Aktual.com – Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) menyatakan akan menyambangi beberapa partai politik untuk menghimpun dukungan mereka guna melawan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas).

“Kita memang akan melakukan komunikasi dan dialog seperti ini (pertemuan dengan PKB) kepada parpol. Kita sudah jalin komunikasi dengan PKS, Gerindra, kita usulkan nanti ke semua partai,” ungkap juru bicara HTI, Ismail Yusanto di Jakarta, Kamis (27/7).

“Prinsipnya HTI terbuka,” tambahnya.

Lebih lanjut, Ismail berharap banyak atas rencana pertemuan ini terhadap perlawanan atas Perppu 2/2017 yang dianggap HTI sebagai regulasi yang memberangus hak masyarakat untuk berserikat di Indonesia.

“Karena Perpu ini bukan hanya soal HTI, tapi juga soal berkaitan nasib kebebasan hak berkumpul, berserikat, menyampaikan pendapat dan sampai kepada (keberadaan sebuah) yayasan,” pungkasnya.

(Reporter: Teuku Wildan A)

Artikel ini ditulis oleh:

Teuku Wildan
Eka