“Makanya mau yang diarah satu atau tersasar semua kalau memang itu yang dimaksudkan. makanya itu perlu kehati-hatian juga. Sebetulnya melalui mekanisme pengadilan itu sudah cukup fair,” kata politikus dari fraksi Demokrat itu.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, Kejaksaan Agung menyarankan agar diterbitkan Perppu untuk mempercepat upaya pembubaran HTI. Sebab, upaya pemerintah membubarkan HTI melalui gugatan di pengadilan akan memakan waktu yang cukup lama. [Novrizal Sikumbang]
Artikel ini ditulis oleh:
Novrizal Sikumbang
Wisnu