Jakarta, Aktual.com-Perseteruan antara pemerintah Turki dan Amerika Serikat kian memanas hingga kedua negara tersebut saling membekukan layanan visa paspor.
Pada pernyataan yang dirilis Minggu (8/10), Kedutaan Besar Turki di Washington DC menyatakan bahwa “Kejadian baru-baru ini memaksa Pemerintah Turki meninjau kembali komitmen Pemerintah AS terhadap pengamanan fasilitas perwakilan Turki dan para staf.”
“Untuk meminimalkan jumlah pengunjung ke perwakilan diplomatik dan konsuler kami di AS selagi peninjauan dilakukan, kami secara efektif langsung membekukan semua layanan visa warga AS di perwakilan diplomatik dan konsuler kami di AS.”
“Tindakan ini akan berlaku untuk visa stiker, begitu pula dengan visa elektronik dan visa perbatasan.”
Kebijakan yang diambil Pemerintah Turki sebagai bentuk balasan terhadap aksi serupa yang dilakukan Pemerintah AS sebelumnya. Bahkan, kalimat Kedutaan Besar Turki di Washington DC persis sama dengan yang dirilis Kedutaan Besar AS di Ankara, hanya mengubah nama negara saja.
Pembekuan layanan visa ini tentu saja akan berimbas pada kunjungan warga kedua negara yang terkait dengan bidang pariwisata, medis, bisnis, dan pendidikan.
Pemerintah AS pertama kali melancarkan pembekuan layanan visa Warga Turki setelah karyawan Konsulat AS di Istanbul ditahan di Turki atas tuduhan terkait dengan Fethullah Gulen. Gulen dituduh Presiden Recep Erdogan sebagai penggerak kudeta tahun lalu.
Washington DC pun mengecam penahanan tersebut dan menuding Pemerintah Turki tidak memiliki dasar dan telah mencederai hubungan bilateral. Sebagaimana dilaporkan kantor berita Anadolu, karyawan Konsulat AS di Istanbul merupakan seorang pria warga negara Turki.
Beberapa tahun belakangan ini Gulen sendiri telah menetap di AS dan Ankara sendiri berupaya menekan Washington DC agar mengekstradisinya ke Turki. Setelah kudeta digagalkan, puluhan ribu orang ditahan dan sedikitnya 120.000 pegawai negeri dipecat.
Artikel ini ditulis oleh:
Bawaan Situs

















