Jakarta, Aktual.com – Koordinator Jaringan Aksi Lawan Ahok (JALA), Sunarto, mengatakan, pihaknya sudah kerap merespon pelanggaran demi pelanggaran yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Bersama kelompok lainnya, pihaknya mendorong agar kebijakan demi kebijakan Ahok yang melanggar diproses secara hukum. Akan tetapi, selama ini pula proses hukum terhadap petahana mentok pada aparat penegak hukum.
“Semua rentetan peristiwa hukum yang melibatkan Ahok selalu mentok, ada apa? Tidak salah kalau masyarakat melihat kok hukum tajam ke bawah tapi tumpul ke atas,” terang Sunarto kepada Aktual.com, Senin (14/11).
Diungkapkan, JALA sejak awal mengkritisi kasus pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras (RSSW), reklamasi Pantai Utara Jakarta, penggunaan kewenangan eksekutif tidak melibatkan legislatif di DKI, kasus pembelian lahan di Cengkareng dan berbagai kasus lainnya.
Dalam kasus pembelian lahan RSSW misalnya, pihaknya menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak secara serius menangani kasusnya jika tidak dikatakan jalan di tempat atau mandul. Padahal hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sudah diminta dan sangat terang dugaan keterlibatan Ahok.
Selain KPK, lanjut Sunarto, Kejaksaan Agung dan Kepolisian juga sama. Semuanya terkesan dilemahkan hingga tidak berdaya menghadapi kasus hukum yang diduga melibatan Ahok.
“Pertanyaan besarnya, kenapa aparat penegak hukum jadi lemah dan takut? Siapa sebenarnya yang melindungi Ahok?,” katanya seraya menambahkan kemungkinan adanya kepentingan pemodal dibelakang Ahok.[Soemitro]
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid