Dalam jumpa persnya Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI membantah telah menyebabkan bentrok dengan aparat Kepolisian saat melaksanakan Aksi Bela Islam II yang berlangsung Jumat (4/11/2016) kemarin malam.

Jakarta, Aktual.com – Imam besar dari Front Pembela Islam Habib Rizieq Syihab menyerukan kepada umat Islam Jakarta agar terus memberikan sanksi sosial kepada Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alis Ahok, yang telah menistakan agama dalam hal ini Al-Quran.

Menurut Habib Rizieq, jika sanksi formal belum menyentuh Ahok, maka sanksi sosial tak akan terbendung oleh mantan bupati Belitung itu. Adapun sanksi sosial yang dia maksud yaitu agar masyarakat mengusir secara paksa kemanapun Ahok berkunjung ataupun menjamah di sekitar lingkungan masyarakat.

“Sementara kita menyiapkan aksi demonstrasi lagi dengan massa yang jauh lebih besar, kepada masyarakat, umat Islam Jakarta, usir Ahok dari tempat-tempat lingkungan saudara berada…!” Serunya di Markas FPI, Petamburan, Jakarta, Minggu (6/11)

Untuk itu, dia meminta kepada aparat penegak hukum agar segera menegakkan kedaulatan hukum dengan menagkap Ahok dan menjadikannya sebagai tersanga, sebelum terjadi hal hal lainnya yang tidak diinginkan.

“Penegak hukum harus segera memproses hukum bagi Ahok. Kalau di negara Pakistan, ada mujahid yang menghabiskan penghia Rasulullah. Tapi kita di sini ingin damai. Namun harus diingat, di negeri Ini banyak mujahid-mujahid yang berani.
Laporan: Dadangsah Dapunta

Artikel ini ditulis oleh:

Dadangsah Dapunta
Wisnu