5. Bahwa Vecky secara provokatif penuh kebencian dan permusuhan mengajak masyarakat secara terbuka agar membenci dan memusuhi, serta membunuh semua umat Islam yang mengamalkan ajaran Islam terkait Khilafah. Dengan kata lain, Vecky menyerukan Pembantaian Umat Islam karena mengamalkan ajaran agama Islam terkait masalah Khilafah.

“Jelas dan terang sekali tanpa diragukan bahwa Vitor alias Vecky telah melanggar hukum dan etika,” ujar dia.

Karenanya, Habib Rizieq menyerukan tiga hal kepada segenap umat Islam untuk mendapat keadilan sesui hukum yang berlaku di Indonesia. Berikut seruannya:

1. Laporkan Vecky ke Badan Kehormatan DPR RI agar segera dipecat secara tidak hormat.

2. Laporkan Vecky ke Komnas HAM karena perilakunya telah membahayakan kemanusiaan dan merupakan pelanggaran HAM berat.

3. Laporkan Vecky ke Mabes Polri dan ke seluruh Mapolda-Mapolda di berbagai daerah tentang adanya Penodaan Agama, ujaran kebencian serta ancaman ancaman pembunuhan masal berencana.

Sekain itu dia mengingatkan kepada para Penegak Hukum agar tidak mencari alasan apa pun untuk melindungi Penista Agama seperti yang pernah terjadi dalam Kasus Ahok.

“Ingat, tidak ada yang kebal hukum di Negara Kesatuan Republik Indonesia tercinta ini. Siapa pun bersalah, siapa pun melanggar hukum, maka harus diproses secara hukum. Anggota Dewan sekali pun jika melakukan pelanggaran Pidana harus diproses. Insya Allah, jika proses hukum berjalan adil dan jujur sesuai aturan yang berlaku di NKRI, maka Kasus Vecky tidak akan jadi kegaduhan nasional,” tegasnya.

“Namun hati-hati, jika Kasus Vecky dipolitisasi untuk melindungi Penista Agama, maka jangan salahkan umat Islam jika terpaksa harus kembali menggelar aksi besar bela islam jilid kedua,” pungkasnya.

Laporan: Dadangsah Dapunta

Artikel ini ditulis oleh:

Dadangsah Dapunta
Andy Abdul Hamid