Bandung, Aktual.com – Terdakwa asusila yang dilakukan oleh HW terhadap belasan gadis di Jawa Barat diduga kejahatan yang terencana. Hal tersebut disampaikan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat Asep N Mulyana saat persidangan di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat.
Selain itu kata Asep bahwa perbuatan asusila terhadap HW terhadap sejumlah gadis tersebut diduga dilakukan secara bertahap dan ada unsur ancaman psikologis hingga keinginan terdakwa dapat diikuti oleh para korban.
“Kalau tadi dari keterangan ahli, itu by design, jadi bukan perbuatan insidentil yang semata-mata serta merta orang itu melakukan,” katanya, Kamis (30/12).
Dikatakan Asep bahwa terdakwa HW melakukan perbuatan itu dengan mengiming-imingi fasilitas kepada para korban, sehingga dengan pelan-pelan terdakwa mempengaruhi para korban.
Asep menilai aksi-aksi yang dilakukan oleh HW itu merupakan kejahatan luar biasa, karena perbuatannya itu tidak hanya berdampak pada korban, melainkan juga berdampak pada keresahan sosial.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid