Jakarta, Aktual.co — Dewan Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) mengungkapkan bahwa Indonesia masih membutuhkan 400.000 akuntan profesional untuk mendukung akuntabilitas keuangan di dunia usaha, padahal jumlah akuntan terdaftar baru 53.000 orang.
“Jadi kesempatan dan peluangnya masih besar bagi dunia kerja untuk mengurangi ‘gap’ antara kebutuhan dan ketersediaan tenaga akutansi menitu,” kata Anggota IAI, Dwi Setiawan Susanto di Jakarta, Rabu (4/2).
Kekurangan tersebut, menurut Dwi, harus menjadi tantangan besar bagi dunia usaha untuk segera diselesaikan agar Indonesia dapat bersaing di pasar bebas MEA. Dia menuturkan akuntan profesional sangat dibutuhkan untuk memberikan informasi keuangan dari aktivitas bisnis perusahaan. Informasi itu akan digunakan eksekutif untuk mengambil kebijakan.
Menurut dia, untuk mengurangi dampak negatif dari kekurangan akutansi itu, IAI telah memulai pembaruan kapasitas dari 53 ribu akutansi terdaftar. Pembaruan kapasitas itu dimulai dengan pemutakhiran kurikulum dan silabus pendidikan akutansi.
Kemudian, IAI juga telah bekerja sama dengan sektor industri untuk dapat memberikan kesempatan berkarir yang lebih luas bagi akuntan.
“Karena tidak cukup hanya pendidikan di perguruan tinggi. Mereka harus menjadi profesional. Setidaknya telah menjalani praktik profesional dalam tiga tahun,” pungkasnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Eka














