Denpasar, Aktual.com — Ibu angkat ANG, Margriet memutuskan kontrak pengacara yang selama ini mendampinginya. Kuasa hukum Margriet, Teddy Raharjo menuturkan, sejak pukul 21.00 WITA sudah tak lagi mendampingi Margriet.

“Sejak detik ini kami sampaikan jika kami sudah tak lagi mendampingi Ibu Margriet,” kata Teddy di Mapolda Bali, Selasa (16/6) malam.

Dia mengaku pihak keluarga telah mencabut kuasa dari pengacara yang ditunjuk oleh Direskrim Polda Bali. “Kuasa kami telah dicabut. Katanya pihak keluarga telah menunjuk pengacara dari Jakarta,” papar Teddy.

Dia tak mengetahui persis alasan pencabutan kuasa tersebut. “Mengenai alasannya apa, itu keluarga yang punya kewenangan,” kata dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu