Denpasar, Aktual.com — Margriet, ibu angkat ANG batal diperiksa menggunakan alat pendeteksi kebohongan. Belum jelas apa yang menjadi penyebab batalnya uji kebohongan tersebut.
Padahal sebelumnya, Kabid Humas Polda Bali Komisaris Besar Hery Wiyanto menuturkan jika hari ini Margriet dan Agus Tai Andamai atau Agus 25 tahun akan menjalani uji kebohongan.
Kuasa hukum Margriet, M Ali Sadikin membenarkan pembatalan deteksi kebohongan tersebut. “Ya rencananya hari ini (uji kebohongan). Saya tidak tahu pertimbangan penyidik batal penggunaan alat lie detector,” kata Ali di Mapolda Bali, Selasa (16/6).
Dia menduga penyidik batal melakukan tes kebohongan menggunakan lie detector lantaran belum ada pertanyaan yang dibutuhkan menggunakan alat tersebut.
“Mungkin belum pada pertanyaan yang sifatnya butuh uji kebohongan,” duga Ali.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu