Denpasar, Aktual.com — Ibu angkat ENG, Margriet memecat kuasa hukum yang ditunjuk Direskrim Polda Bali, M Ali Sadikin. Pemutusan itu dilakukan sejak semalam sekira pukul 21.00 WITA.

Selanjutnya, Margriet menunjuk Hotma Sitompul untuk mendampinginya menjalani proses hukum di Polda Bali. Hotma Sitompul sendiri telah tiba di Mapolda Bali. Dia tengah berkoordinasi dengan Kapolda terkait kasus yang disangkakan kepada Margriet.

“Saya ditunjuk oleh pihak keluarga. Tadi bertemu Ibu Margriet untuk menanyakan kasusnya seperti apa,” kata Hotma di Mapolda Bali, Rabu (17/6).

Kendati begitu, dia tak mau banyak bicara mengenai kasus yang menjerat kliennya tersebut. Dia langsung menuju ruang Kapolda Bali untuk berkoordinasi. “Nanti saya jelaskan,” demikian Hotma.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu