Jakarta, Aktual.co —Theresia, ibu dari AK (6) siswa Taman Kanak-kanak Jakarta International School (JIS) yang menjadi korban pelecehan seksual, menyayangkan hakim di pengadilan yang hanya mempertimbangkan hasil visum anaknya dari RS Cipto Mangunkusumo (RSCM) saja.
Padahal menurutnya hasil visum yang dilakukan RSCM tidak lengkap. Lantaran tidak dilakukan pemeriksaan mendalam hingga bagian paling vital.
Kata dia, visum di RSCM tidak memeriksa bagian anus dari anaknya dengan pertimbangan si korban masih trauma dengan pelecehan seksual yang dialami.
“Akhirnya, dokter hanya memeriksa bagian luar dan diperutnya ditemukan ada bekas kecoklatan di perut seperti bekas benda tumpul,” kata Theresia, saat konferensi pers, di Jakarta, Rabu (29/10).  
Dari hasil visum, Dokter RSCM menarik kesimpulan bahwa kasus sodomi bisa saja terjadi. Dengan bukti adanya bekas kecoklatan di perut bagian kanan korban.
Sedangkan kalau visum yang dilakukan di Rumah Sakit Pondok Indah, ujar Theresia, dilakukan anuskopi.  “Hasilnya ditemukan bahwa ada lecet dan bakteri di dalamnya (anus).” 
Dia pun menyayangkan sikap hakim yang menolak menggunakan hasil visum dari RS Pondok Indah yang ikut disodorkannya di persidangan.
“Mengapa hakim hanya memperhatikan keterangan dari pengacara JIS?,” tanyanya.
Selain itu, mengenai pemeriksaan yang dilakukan di klinik SOS Medika, Theresia mengatakan di situ anaknya hanya melakukan pemeriksaan darah. “Itu klinik rujukan JIS, dan tidak ada visum di sana.”
Sebelumnya, pengacara terdakwa Virgiawan Amin, Patra M Zen mengatakan hasil pemeriksaan dokter RSCM, Oktavinda Safitry menunjukan bahwa kondisi lubang pelepas (anus) korban AK cukup normal dan tidak menunjukkan tanda-tanda adanya kekerasan seksual. 
Selain itu lipatan sekitar lubang pelepas tampak baik, serta kekuatan otot lubang pelepas baik.
“Secara tegas dr Oktavinda yang langsung menangani proses visum korban AK mengatakan tidak ada masalah di anus korban, semuanya normal dan hasilnya bisa dipertanggungjawabkan,” kata Patra.

Artikel ini ditulis oleh: