Semarang, Aktual.com — Seorang ibu muda berparas cantik dari Semarang, Aida Nophlie Candra meminta advokasi terhadap anak pertamanya Ritchie Anderson Thjin (6) kepada Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA), karena selama dua tahun dipersulit mantan suaminya Andy Setiawan untuk bertemu putra kesayangannya.

Dalam testimoninya, Aida bersama anak keduanya Rachel Allison Tjhin (4), menangis tersedu-sedu dihadapan ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait di Kafe Pesta Keboen, jalan Veteran, Semarang, Senin (10/8).

“Saya berharap bisa dipertemukan kembali dengan anak saya yang pertama. Kami merindukan disaat-saat berkumpul dengan anak-anak. Sudah puluhan kali mendatangi rumah mantan suami saya, namun tidak diperkenankan bertemu dan tidak bisa ketemu,” kata Aida kepada Aries.

Bahkan hingga kini, Aida tidak tahu keberadaan puteranya dan ‘lost contact’. Berbagai cara ditempuh supaya bertemu putranya di kediaman mantan suami. Namun, hasilnya tetap nihil.

“Saya sudah berkali-kali hubungi mertua saya. Sudah berkali-kali saya ke rumah tapi tidak dibukain pintu. Sampai saya ke kantor ayahnya. Saya menghubungi lewat email, lewat teman, dan tetangga. Sampai saya datang ke sekolah yang ternyata sudah dipindah,” ungkap Aida.

Saat berusaha menghubungi anaknya, dirinya sudah kehilangan komunikasi karena nomornya sudah diganti.

Diketahui, perceraian antara Andy dengan Aida terjadi pada pertengahan tahun 2013 lalu. Dari pernikahan dengan Andy, Aida dianugerahi dua anak, Ritchie dan Rachel Allison Thjin.

Keluarga dekat Aida mengungkap bahwa Andy merupakan putra dari pemilik perusahaan rokok PT Gudang Garam Tbk.

Sejak menjalani masa sidang perceraian di Pengadilan Negeri Semarang, Aida mengaku sama sekali tidak diperkenankan Andy bertemu Ritchie.

“Saya berharap kalau ada teman atau masyarakat yang tahu keberadaan anak saya, saya bersyukur diberikan info,” ungkap Aida.

Mendengar pengaduan itu, Arist yang jauh-jauh bertolak dari Jakarta ke Semarang itu menyatakan bersedia membantu menangani masalah Aida.

“Saya kira yang akan dilakukan setelah ini adalah mendorong keluarga Andy untuk bisa menerima. Kehadiran saya menolong keluarga ini membangun kembali hubungan silaturrahmi keluarga kalaupun putusan hakim menyatakan harus cerai,” tegas Arist di depan Aida.

Namun, pihaknya hanya akan mengambil langkah persuasif. Langkah hukum, kata dia, baru dilakukan kalau keadaan sudah mendesak.

“Saya ingin mengedepankan pendekatan persuasif. Komnas Perlindungan Anak bukan lembaga yang ingin ngotot-ngototan. Kalau itu tetap tidak berhasil maka upaya hukum, karena itu praktek pelanggaran hak anak,” ungkap Arist.

Saat dikonfirmasi lewat telepon selular, Andy melalui pengacaranya Anton Indradi, membantah sebagai putra bos Gudang Garam.

“Itu tidak benar. Boleh cek sendiri siapa pemilik Gudang Garam, siapa petinggi dan bos-bos Gudang Garam itu tidak ada kaitannya dengan Pak Andy,” ungkap Anton.

Anton juga membantah kliennya melarang Aida bertemu dengan Ritchie. “Beberapa kali Bu Aida pernah bertemu Ritchie. Cuma persoalannya anaknya sendiri takut dengan Bu Aida. Itu permasalahan psikologis anak,” tegas Anton

Artikel ini ditulis oleh: