Denpasar, Aktual.com – Setia betul Ni Nyoman Adnyani kepada suaminya yang tengah mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kerobokan Denpasar.

Meski sayangnya kesetiaan itu dilakukannya untuk hal negatif, yang malah membuatnya ikut terjerat hukum. Bagaimana tidak, Adnyani diduga nekat selundupkan narkotika jenis sabu untuk sang suami saat berkunjung ke lapas terbesar di Bali itu.

Sabu seberat 3,75 gram itu diselipkan bersama makanan yang dibawanya. Namun, usahanya itu keburu ketahuan petugas saat makanan diperiksa. Akibatnya, dia pun digelandang ke kantor polisi.

Kanit Reskrim Polsek Kuta Utara, Iptu Yoan Septi Henderi mengaku hingga kini ibu muda tersebut masih dalam pemeriksaan intensif.

Sebab, Adnyani masih berkelit bukan dia yang membawa barang haram tersebut untuk diselundupkan. “Katanya teman suaminya yang memasukkan barang tersebut,” ujar Yoan, Selasa (28/7).

Diakui Yoan, keterangan Adnyani terkesan janggal. Sebab meski mengaku barang haram itu titipan, namun Adnyani mengaku tak mengenal teman suaminya yang tinggal di kawasan Monang Maning Denpasar tersebut.

Artikel ini ditulis oleh: