Jakarta, Aktual.co — Ketua Umum DPP Partai Golkar Munas Bali, Aburizal Bakrie (Ical) menyebut keputusan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Hamonangan Laoly, memperuncing perselisihan yang terjadi di internal Partai Golkar.
Hal itu menyusul keputusan yang menyatakan kepengurusan Agung Laksono yang sah, berdasarkan keputusan yang dikeluarkan oleh Mahkamah Partai Golkar (MPG).
“Pasti dia (Yasonna) memperuncing antar kedua kubu ini,” kata Ical, di Hotel Sahid, Jakarta, Selasa (10/3).
Menurut dia, apa yang diputuskan oleh menkumham lantaran adanya penafsiran yang salah dalam membaca putusan MPG yang dibacakan pada beberapa waktu lalu.
“Karena memang keputusannya didasarkan pada putusan Mahkamah Partai yang pentafsirannya berbeda 100 persen dengan keputusan itu sendiri,” tandasnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Novrizal Sikumbang