Jakarta, Aktual.co — Ketua Umum Partai Golkar hasil Munas Bali Aburizal Bakrie menuding, kubu Agung Laksono telah memalsukan 133 surat di Munas Ancol.
Atas dasar itu pria yang disapa Ical itu mempertanyakan pertimbangan Menteri Hukum dan HAM Yasona H Laoly menerbitkan surat yang mengesahkan DPP Partai Golkar hasil Munas Jakarta pimpinan Agung Laksono.
“Ada dugaan pemalsuan satu surat beberapa unsur,” kicau Aburizal Bakrie melalui akun tiwtternya.
Dia pun mengaku sudah melaporkan adanya beberapa dugaan pemalsuan surat mandat pada Munas Partai Golkar di Jakarta itu ke Bareskrim Mabes Polri, Rabu (11/3).
Ical pun menaruh harapan besar, Polri akan bekerja secara profesional dan adil guna meindaklanjuti dugaan pemalsuan surat mandat itu.
Dari temuan tersebut, kata Aburizal, ada sebanyak 43 surat mandat diduga tanda tangannya palsu yang dilakukan peserta dari Aceh. Kemudian, ada sebanyak 104 surat mandat diduga kop suratnya tidak sesuai aslinya seperti yang dilakukan peserta dari Nabire Papua.
“Ada juga sebanyak 19 surat mandat diduga stempelnya palsu, misalnya dari Kabupaten Manggarai, NTT,” kata Aburizal.
Dia pun menambahkan, ada juga sebanyak 40 surat mandat yang diduga tidak memiliki kewenangan menandatangani surat mandat yakni dari Kabupaten Gayo Luwes dan Nagan Raya.
“Masih banyak lagi contoh lainnya,” kata Aburizal.
Aburizal juga membandingkan antara Munas Bali dan Munas Jakarta di mana peserta yang hadir lebih banyak saat Munas Bali, yang menetapkan kembali dirinya sebagai ketua umum.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu