Ketua Dewan Pembina Partai Golkar Aburizal Bakrie (kanan) tiba di gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Kamis (16/11/2017). Aburizal Bakrie diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus korupsi KTP Elektronik dengan tersangka Ketua DPR Setya Novanto. AKTUAL/Munzir

Jakarta, Aktual.com – Ketua Dewan Pembina DPP Partai Golkar Aburizal Bakrie, merampungkan pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ical sapaan akrabnya, diperiksa sekitar 5 jam sebagai saksi untuk tersangka Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto, dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan KTP Elektronik (e-KTP)

Ical mengaku, selama menjalani pemeriksaan dia ditanya penyidik terkait tugas dan tanggung jawab Setya Novanto sebagai Ketum.

“Tentang bagaimana tugas dan tanggung jawab Ketum Partai Golkar (Setya Novanto), organisasi partai,” ujar Ical usai diperiksa di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (16/11).

Selain ditanya peran Setnov, Ical juga dicecar penyidik terkait proyek pengadaan e-KTP yang sudah menjerat Setnov sebagai tersangka.

“Dan bagaimana apakah mengetahui tentang e-KTP,” kata dia.

Nama Ical sempat muncul dalam sidang perkara korupsi e-KTP. Nama Ical muncul lantaran disebut oleh Ade Komaruddin alias Akom. Akom saat itu menjadi saksi untuk terdakwa Irman dan Sugiharto.

Dalam kesaksiannya, Akom mengaku sempat mendatangi Ical yang merupakan Ketua Umum Partai Golkar untuk menegur Setnov. Pada saat itu, Setnov merupakan Bendahara Umum Partai Golkar dan juga Ketua Fraksi Golkar di DPR.

Akom meminta Ical untuk menegur Setnov agar tidak terlibat dalam korupsi e-KTP. Akom mengaku meminta hal tersebut kepada Ical lantaran mendengar dari berbagai media terkait keterlibatan Setnov di proyek yang merugikan negara hingga Rp2,3 triliun.
Fadlan Syiam Butho

Artikel ini ditulis oleh: