Selain itu, Ical juga ditanya mengenai proyek e-KTP senilai Rp5,9 triliun itu, di mana ketika bergulir Ical tengah memimpin Golkar.
“Tentang bagaimana apa, namanya tentang tugas dan tanggung jawab ketua umum Partai Golkar, organisasi partai, dan bagaimana kemudian apakah mengetahui tentang e-KTP, itu saja,” tuturnya.
Selain memeriksa Ical, penyidik KPK juga memanggil Made Oka Masagung, keponakan Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi dan Ahmad Haviz
KPK telah mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Setya Novanto sejak semalam, Rabu (15/11). Setya Novanto dianggap tak kooperatif, setelah mangkir empat kali berturut-turut dari panggilan penyidik KPK.
Tiga kali Setya Novanto mangkir sebagai saksi untuk tersangka Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudihardjo dan satu kali sebagai tersangka.
KPK masih belum bisa mendeteksi keberadaan mantan Ketua Fraksi Golkar tersebut. Setnov dipastikan tidak ada di rumah pribadinya. Lembaga antirasuah yakin Setnov masih berada di Indonesia.
Laporan: Fadlan Syiam Butho
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby