Jakarta, Aktual.co — Ketua Umum Partai Golkar, Aburizal Bakrie (ARB) mengingatkan bahwa Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 pasca dilakukan amademen membuat batang tubuh tidak sejalan dengan mukadimah konstitusi Indonesia saat ini.
Dimana, UUD’45 mengakomodir seluas-luasnya kepentingan asing dalam penguasaan perekonomian Indonesia, seperti Perbankan, hingga soal penanaman modal asing.
“Batang UUD’45 sendiri saat ini sudah tidak sejalan lagi dengan mukadimah. Perubahan-perubahan fundamental itu dilakukan pada satu sistem untuk agar mendapatkan bantuan IMF ketika itu (krisis ekonomi yang melanda Indonesia),” kata Aburizal dihadapan para peserta muhtamar PPP ke VIII versi Suryadharma Ali (SDA), di Jakarta, Kamis (30/10).
Atas dasar itulah, sambung Ical, khususnya Partai Golkar dan umumnya partai koalisi merah putih (KMP) mengkaji bahwa sejak 2002 ada sebanyak 122 turunan UU yang tidak sejalan dengan konstitusi.
“UU sejak 2002 banyak sekali dengan yang tidak sesuai dengan UUD ’45. Ada 122 UU yang bertentangan dengan mukadimah terhadap UU hasil dari kajian yang kita lakukan,” tandas dia.
(Novrizal Sikumbang)