Ditunda tundanya kenaikan PSC (airport tax ) untuk Angkasa Pura dalam rangka peningkatan pelayanan, kata dia, karena Angkasa Pura sedang dibebani tugas besar Untuk terus menjalankan percepatan  pembangunan Infrastruktur pelayanan Bandara.

Sungguh aneh, katanya, Dirjen Perhubungan Udara yang  pernah duduk sebagai komisaris Angkasa Pura dan ikut serta menandatangani usulan anggaran tersebut malah menghambat. Bahkan, katanya, konon diduga menghilangkan dokumen usulan dan merubah disposisi menteri.

Terlebih, katanya, FSP BUMN bersatu banyak menerima keluhan dari karyawan dilingkungan Angkasa Pura.”Ini sesuai data yang ada di FSP BUMN Bersatu yaa”, ujar Arief.

Kalau begini caranya, lanjut dia, artinya para pejabat Dirjen Perhubungan Udara yang di tempatkan sebagai komisaris di Garuda dan Angkasa Pura serta tempat lainnya ‘cuma makan gaji buta saja’.

Dengan adanya KPK yang saat ini tengah mengusut proses pengadaan pesawat Karibou di Papua, serta pembiaran dugaan pelanggaran regulasi dalam pengoperasiannya dan terakhir terbukti, katanya bahwa secara organisasi sektor Perhubungan Udara masuk didalam jejeran yang terburuk didunia.

“Bayangkan saja kurang dari 50 persen Pertanyaan Protokol dari Audit ICAO yang dianggap cukup , rendah sekali pencapaian ini.” Kata Arief.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara